Berdasarkan surat Dirjendikdasmen No.1321/c4/MN/2004 tentang Pengkajian Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM)),>
atau
Kretyeria Ketuntasan Minimal (KKM) Kurikulum 2004 dan sesuai dengan
pelaksanaan Standar Isi, yang menyangkut masalah Standar Kopetensi (SK)
dan Kopetensi dasar (KDmaka sesuai dengan petunjuk dari Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) tahun 2006, maka dipandang perlu setiap
sekolah-sekolah untuk menentukan Standar Ketuntasan Minimal (KKM)-nya
masing-masing sesuai dengan keadaan sekolah dimana sekolah itu berada
Artinya antara sekolah A dengan sekolah B bisa KKM-nya berbeda satu
sama lainnya.
Dalam penetapam
KKM ini masih ada beberapa sekolah atau guru bidang study yang belum
memahaminya. Akibatnya beberapa diantara guru mengalami kesulitan untuk
menetapkam KKM pada Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS) atau dulu kita
kenal dengan Rapor.
Sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan oleh
BSNP maka ada beberapa rambu-rambu yang harus diamati sebelum
ditetapkan KKM di sekolah. Adapun rambu-rambu yang dimaksud adalah :
1. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran.
2. KKM ditetapkan oleh forum MGMP sekolah.
3. KKM dinyatakan dalam bentuk prosentasi berkisar antara 0-100, atau rentang nilai yang sudah ditetapkan.
4. Kreteria ditetapkan untuk masing-masing indikator idealnya berkisar 75 %
5. Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah kreterian ideal ( sesuai kondisi sekolah)
6.
Dalam menentukan KKM haruslah dengan mempertimbangkan tingkat
kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas indikator, serta
kemampuan sumber daya pendudkung.
7. KKM dapat dicantumkan dalam LHBS sesuai model yang ditetapkan atau dipilih sekolah.
Dari
berbagai rambu-rambu yang ada itu, selanjutnya melalui kegiatan
Musyawarah Guru Bidang Study (MGMP) maka akan dapat diperoleh berapa KKM
dari masing-masing bidang study.
Ada beberapa kreteria penetapan KKM yang dapat dilaksanakan , diantaranya :
1. Kompleksitas indikator ( kesulitan dan kerumitan)
2. Daya dukung ( sarana dan prasarana yang ada, kemampuan guru, lingkungan, dan juga masalah biaya)
3. Intake siswa ( masukan kemampuan siswa )
Kemudian dalam menafsirkan KKM dapat pula dilakukan dengan beberapa cara, dainataranya :
A.Dengan cara memberikan point pada setiap kreteria yang ditetapkan (dalam bentuk %):
1. Kompleksitas: ( tingkat kesulitan / kerumitan )
Kompleksitas tinggi pointnya = 1
Kompleksitas sedang pointnya = 2
Kompleksitas rendah poinya = 3
2. Daya dukung : ( Sarana/ prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya)
Daya dukung tinggi pointnya = 3
Daya dukung sedang pointnya = 2
Daya dukung rendah pointnya = 1
3. Intake Siswa : ( masukan kemampuan siswa)
Intake siswa tinggi pointnya = 3
Intake siswa sedang pointnya = 2
Intake siswa rendah poinnya = 1
Contoh :
Jika indikator memiliki kreteria sebagai berikut:
Kompleksitas rendah =3, daya dukung tinggi =3, intake siswa sedang = 2, maka KKM-nya adalah (3 + 3 + 2) x 100 = 88,89 %
9
B. Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kreteria, yakni :
1. Kompleksitas: ( tingkat kesulitan / kerumitan )
Kompleksitas tinggi rentang nilainya = 50-64
Kompleksitas sedang rentang nilainya = 65-80
Kompleksitas rendah rentang nilainya = 81-100
2. Daya dukung : ( Sarana/ prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya)
Daya dukung tinggi rentang nilainya = 81-100
Daya dukung sedang rentang nilainya = 65-80
Daya dukung rendah rentang nilainya = 50-64
3.Intake Siswa : ( masukan kemampuan siswa)
Intake siswa tinggi rentang nilainya = 81-100
Intake siswa sedang rentang nilainya = 65-80
Intake siswa rendah rentang nilainya = 50-64
Jika
indikatyor memiliki Kreteria sebagai berikut: kompleksitas sedang,
daya dukung tinggi, dan intake sedang, maka KKM-nya adalah rata-rata
setiap unsur dari kreteria yang telah kita tentukan. ( Dalam menentukan
rentang nilai dan menentuikan nilai dari setiap kreteria perlu
kesepakatan dalam forum MGMP).
Contoh:
Kompleksitas sedang =75, daya dukung tinggi= 90, intake sedang = 70 maka KKM-nya adalah ( 75 + 90 +70) = 78,3
3
c. Dengan cara memberikan pertimbangan profesional judgment pada setiap kreteria untuk menetapkan nilai :
1. Kompleksitas: ( tingkat kesulitan / kerumitan )
Kompleksitas tinggi
Kompleksitas sedang
Kompleksitas rendah
2.Daya dukung : ( Sarana/ prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya)
Daaya dukung tinggi
Daya dukung sedang
Daya dukung rendah
3.Intake Siswa : ( masukan kemampuan siswa)
Intake siswa tinggi
Intake siswa sedang
Intake siswa rendah
Contoh :
Jika
indikator memiliki kreteria sebagai berikut : kompleksitas rendah,
daya dukung tinggi dan intake siswa sedang, maka dapat dikatakan bahwa
dari ketiga komponen diatas hanya satu komponen saja yang mempengaruhi
untuk mencapai ketuntasan masimal 100 yaitu intake (sedang). Jadi dalam
hal ini guru dapat menetapkan kreteria ketuntasan antara 90-80. (
Pedoman penetapa KKM dar BSNP, 20006)
Dalam menafsirkan KKM
sebelumnya kita harus mengetahui bagaimana tingkatan-tingkatan dari
komponen seperti kompleksitas, daya dukung, dan intake. Hal ini
dimaksudkan agar guru bidang study melalui MGMP atau pihak sekolah
jangan sampai salah dalam menetapkan KKM, karana bila salah dalam
menentukan KKM akan sangat merugikan pada siswa.
Karena sesuai
dengan peraturan apabila sampai mata pelajaran diperoleh anak berada
dibawah KKM ( tidak tuntas ), maka anak tersebut tidak memenuhi syarat
untuk naik kelas, bila samapi minimimal tiga mata pelajaran yang tidak
tuntas.. Artinya kompetensi dasar yang diharapkan pada siswa tersebut
tidak tercapai.
Untuk komponen kompleksitas misalnya, kapan
kompleksitas ( kesulitan/ kerumitan) itu dikatakan Tingkat Kompleksitas
Tinggi ? yakni bila dalam pelaksanaannya menuntut Sumber Daya Manusia
(SDM), termasuk didalamnya memahami kopetensi yang harus dicapai oleh
siswa, kreatif dan inofatif dalam melaksanakan pembelajaran. Kemudian
waktu, diantaranya waktunya cukup lama, karena perlu penguilangan.
Serta Penalaran dan Kecermatan siswa yang tinggi.
Sedangkan
Kemampuan Sumber Daya pendukung, yaitu tenaga pengajar yang
memadai(sesuai dengan latar belakang keahliannya), sarana dan prasdarana
pendukung dalam bidang pendidikan, biaya manajemen, komite sekolah dan
stakeholders sekolah.
Terakhir Intake ( tingkat kemampuan
rata-rata siswa), untuk memperoleh gambaran intake ini kita bisa
melihat dari berbagai cara, diantaranya dari hasil seleksi penerimaan
siswa baru, dari hasil raport kelas terakhir dari tahun sebelumnya,
dari tes seleksi masuk atau psikotes, dan juga bisa dari ujian nasional
pada jenjang sebelumnya.
Setelah KKM diperoleh, maka selanjutnya
KKM itu dimasukkan pada Laporan Hasil Belajar Siswa. Dari KKM inilah
kita nantinya akan dapat mengetahui apakah siswa tuntas atau tidak
tuntas dalam pencapaian Kompetensi Dasar serta indikator yang
diharapkan.
Kalau nilai yang diperoleh siswa berada dibawah KKM
maka diartikan bahwa siswa itu belum tuntas, dan begitu juga sebaliknya
bila nilai siswa berada diatas KKM maka siswa tersebut dinyatakan
tuntas dalam pencapaian kompetensi dasar serta indikator-indikator yang
dilaksanakan oleh guru.
Untuk itu, sebelum melaksanakan penilaian
maka terlebih dahulu harus ditetapkan KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal
) terlebih dahulu. Selamat merumuskan penetapan KKM di sekolah
masing-masing. )* (Penulis adalah Wakil Kepala Sekolah pada SMP Negeri 2
Sirandorung/ Konselor Sekolah dan Pemerhati Masalah Pendidikan di
Tapteng (Dikutip dari berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar